SOROTJATIM.COM – Jadwal kapal feri antara Lombok dan Situbondo menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Khususnya pada Minggu, 19 April 2026, terdapat jadwal keberangkatan yang dapat digunakan oleh penumpang.
Rute dan Jadwal Keberangkatan
Rute Lombok-Situbondo dilayani oleh dua kapal feri, yaitu KMP Trimas Lalila dan KMP Roditha. Jarak tempuh dari Pelabuhan Lembar di Lombok Barat ke Pelabuhan Jangkar di Situbondo mencapai sekitar 152 mil laut dengan waktu tempuh rata-rata sekitar 16 jam.
Pada hari Minggu, 19 April 2026, kapal KMP Trimas Lalila berangkat dari Pelabuhan Lembar pukul 10:00 WITA. Sementara itu, untuk rute kembali dari Situbondo ke Lombok, kapal yang sama akan berangkat pada Senin, 20 April 2026, pukul 06:00 WIB.
Persyaratan dan Ketentuan Saat Membeli Tiket
Penumpang yang menggunakan jasa kapal feri di rute ini memiliki beberapa ketentuan. Misalnya, penumpang atau pengguna jasa akan mendapatkan gratis makan sebanyak dua kali selama perjalanan. Namun, hanya sopir kendaraan yang mendapatkan fasilitas tersebut jika mereka membawa kendaraan.
Bagi penumpang yang tidak mendapatkan gratis makan, mereka bisa membeli kupon makan dari petugas kapal saat naik ke kapal. Selain itu, jadwal pelayaran bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi cuaca, keadaan kapal, dan prasarana pelabuhan.
Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan
Harga tiket penyeberangan di rute Lombok-Situbondo berbeda-beda tergantung golongan penumpang dan kendaraan. Berikut rincian harga tiket:
- Penumpang
- Bayi di bawah 2 tahun: Rp12.400
Dewasa: Rp123.500
Kendaraan
- Golongan I (sepeda): Rp138.600
- Golongan II (roda dua di bawah 500 cc): Rp253.800
- Golongan III (roda dua atau roda tiga di atas 500 cc): Rp481.000
- Golongan IV
- Kendaraan penumpang panjang di bawah 5 meter: Rp1.449.800
- Kendaraan barang panjang di atas 5 meter: Rp1.418.000
- Golongan V
- Kendaraan penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter: Rp2.627.300
- Kendaraan barang panjang di atas 5 sampai 7 meter: Rp2.615.400
- Golongan VI
- Kendaraan penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter: Rp4.217.200
- Kendaraan barang panjang di atas 7 sampai 10 meter: Rp4.206.700
- Golongan VII (tronton): Rp5.582.700
- Golongan VIII (treler): Rp7.830.400
- Golongan IX: Rp9.624.500
Tips untuk Penumpang
Untuk memastikan perjalanan lancar, penumpang disarankan untuk memperhatikan jadwal keberangkatan dan membeli tiket secara dini. Selain itu, persiapkan perlengkapan pribadi seperti makanan ringan dan alat bacaan karena perjalanan bisa memakan waktu cukup lama.***






