SURABAYA (SorotJatim) – Warga RT 2/RW 1, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, memasang banner berisi tuntutan agar persoalan kabel dan tiang yang semrawut di lingkungan mereka segera ditertibkan.
Banner tersebut dipasang warga pada Minggu (6/9/2026) sebagai bentuk keresahan sekaligus aspirasi terbuka kepada pemerintah dan instansi terkait. Warga menilai kondisi di depan kampung semakin tidak tertata akibat kabel yang menjuntai, melintang, serta tiang-tiang besi yang berdiri bergerombol.
Ketua RT 2/RW 1, Wanuri, mengatakan keluhan mengenai kondisi tersebut telah disampaikan berulang kali. Namun, hingga kini warga belum melihat penanganan konkret di lapangan.
“Warga banyak yang mengeluhkan kabel yang ngelewer dan pemasangannya asal. Semakin hari kabel semakin banyak dan terlihat semrawut,” ujar Wanuri.saat ditemui media.
Menurutnya, kondisi kabel dan tiang yang tidak tertata bukan hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga membuat warga tidak nyaman saat beraktivitas. Terlebih, sejumlah kabel terlihat menjuntai rendah dan melintang di beberapa titik.
Wanuri mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal hingga pihak Telkom.
Bahkan, keluhan warga juga telah disampaikan melalui hotline Wali Kota Surabaya. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum menghasilkan tindakan yang diharapkan warga.
“Kami sudah koordinasi dengan kelurahan, kecamatan, Telkom, bahkan sudah melalui hotline Wali Kota Surabaya. Tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang kami harapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Telkom disebut telah memberikan klarifikasi bahwa kabel yang dikeluhkan warga bukan merupakan milik mereka.
Kondisi tersebut membuat warga berharap pemerintah dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan siapa pemilik kabel-kabel tersebut sekaligus melakukan penataan.
Warga juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya ikut mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan pemasangan kabel, tiang, atau instalasi yang tidak sesuai ketentuan dan mengganggu ruang publik.
Menurut warga, penertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat. Diperlukan koordinasi lintas instansi agar persoalan kabel semrawut dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Keresahan warga semakin kuat karena keberadaan kabel dan tiang tersebut dinilai membuat wajah kampung terlihat kumuh.
“Kami merasa jijik melihat pemandangan di muka kampung kami. Wajah kampung dipenuhi tiang besi dan kabel yang tidak teratur. Kami ingin kampung kami lebih rapi dan indah,” keluh warga.
Melalui banner yang dipasang, warga menyampaikan tuntutan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka berharap kabel-kabel yang tidak teratur dapat dirapikan, sementara tiang yang berdiri bergerombol dapat ditata atau dipindahkan apabila memungkinkan.
Wanuri menegaskan, penataan tersebut bukan semata-mata persoalan keindahan. Kondisi kabel yang menjuntai dan tidak tertata juga menyangkut kenyamanan warga serta akses di lingkungan permukiman.
“Harapan kami kabel-kabel itu segera dirapikan. Kalau tiangnya bergerombol, kalau memungkinkan dipindahkan dan ditata. Kami ingin wajah kampung tetap terlihat indah dan warga juga nyaman beraktivitas,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah, Satpol PP, kelurahan, kecamatan, serta instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung di lokasi. Mereka juga meminta adanya kejelasan mengenai kepemilikan kabel sehingga tidak terjadi saling lempar kewenangan.
“Kami berharap segera ada tindak lanjut. Jangan sampai keluhan warga sudah disampaikan ke berbagai pihak, tetapi kondisi di lapangan tetap seperti ini. Kami ingin memperbaiki dan memperindah wajah kampung kami,” pungkas Wanuri.
Pemasangan banner tersebut menjadi bentuk desakan warga RT 2/RW 1 agar persoalan kabel dan tiang semrawut segera mendapat solusi. Warga berharap penataan dilakukan secara menyeluruh sehingga lingkungan kampung kembali rapi, aman, nyaman, dan enak dipandang.(Sila)







