SOROTJATIM.COM – Sejumlah isu terkait dugaan keterlibatan tokoh politik dalam kasus ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat. Salah satu pihak yang disebut terlibat adalah peneliti forensik digital Rismon Sianipar. Isu ini menimbulkan reaksi dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), yang mengambil langkah hukum terkait tuduhan tersebut.
>Tuduhan yang Muncul dan Respons JK
Dalam narasi yang beredar di media sosial, Rismon Sianipar disebut menuduh Jusuf Kalla memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada eks Menteri Olahraga Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi. Namun, JK secara tegas membantah klaim tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat atau memberikan dukungan apapun dalam kasus tersebut.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” ujar JK saat dikonfirmasi.
Proses Hukum yang Dilakukan
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talauho, mengungkapkan bahwa kliennya akan membuat Laporan Polisi (LP) terhadap Rismon Sianipar pada hari Senin (6/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Rismon.
Abdul menjelaskan bahwa LP akan dibuat di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. “Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus Ijazah Pak Jokowi,” jelasnya.
Pernyataan Resmi dari Juru Bicara
Husain Abdullah, Juru Bicara JK, menyampaikan bahwa pembuatan LP akan diwakili oleh kuasa hukumnya. “Diwakili pengacara,” ujar Husain.
Selain itu, ada beberapa pelapor kasus ijazah Jokowi yang telah sepakat untuk menggunakan pendekatan restorative justice terhadap Rismon Sianipar. Hal ini menunjukkan upaya untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Konteks Video yang Beredar
Video yang menampilkan narasi Rismon Sianipar muncul di media sosial. Dalam video tersebut, wajah Rismon hanya muncul sekilas di awal. Setelah itu, video menampilkan potongan gambar Jusuf Kalla dengan suara yang mengatasnamakan Rismon. Suara tersebut menyatakan bahwa ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Jokowi, termasuk Jusuf Kalla yang diduga mendanai Roy Suryo dan Tifa.
Namun, keaslian video tersebut masih dipertanyakan. Meski demikian, JK tetap mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasinya.
Reaksi dari Pihak Terkait
Rismon Sianipar sendiri telah membantah tuduhan bahwa ia menuduh JK biayai Roy Suryo. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut. Selain itu, dokter Tifa juga membantah ajukan restorative justice di kasus ijazah Jokowi, menyatakan bahwa dirinya hanya sebagai peneliti dan tidak akan meminta maaf.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga reputasi dan kepercayaan publik dalam dunia politik. JK, dengan langkah hukumnya, menunjukkan komitmen untuk menangani isu-isu yang menyerang integritasnya. Di sisi lain, masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan figur publik.***



