Persiapan BPBD Malang Menghadapi Ancaman Kekeringan Musim Kemarau

SOROTJATIM.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak dari kekeringan yang berpotensi terjadi saat musim kemarau. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah setempat dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir risiko bencana alam.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menyatakan bahwa pemetaan wilayah rawan kekeringan serta persiapan sumber daya seperti personel, peralatan, dan sarana distribusi air bersih telah dilakukan secara matang. Ia menegaskan bahwa seluruh persiapan dilakukan dengan tetap memantau perkembangan cuaca di wilayah Kabupaten Malang.

“Untuk antisipasi kekeringan kami sudah mempersiapkan semuanya, sembari terus memantau perkembangan cuaca di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Sadono.

Wilayah Rawan Kekeringan di Kabupaten Malang

Berdasarkan data yang diperoleh BPBD, beberapa dusun di berbagai desa memiliki potensi mengalami kekeringan. Di antaranya adalah Dusun Krajan dan Dusun Semampir di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan; Dusun Bandarangin di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak; Dusun Sumberkotes Kulon di Desa Segaran; Dusun Pohkecik di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan; serta Dusun Sumbermaron di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare.

Sadono menambahkan bahwa kondisi ketersediaan air di wilayah Malang Raya masih dalam posisi aman berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh perangkat di tingkat kecamatan dan desa. Namun, jika ada wilayah yang terindikasi mulai mengalami kekeringan, maka pihak desa akan segera melaporkannya kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Proses Penanganan dan Distribusi Air Bersih

Dalam hal penanganan, BPBD menyatakan bahwa setiap laporan kekeringan dari pengurus wilayah akan langsung ditindaklanjuti dengan pelaksanaan peninjauan di wilayah terdampak. Laporan resmi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan status tanggap darurat.

“Bantuan air bersih akan didistribusikan seiring dengan penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan,” kata Sadono.

BPBD juga membagi bencana kekeringan menjadi tiga kategori: kering kritis, kering langkah, dan kering langkah terbatas. Setiap kategori memiliki kriteria jarak dari sumber air terdekat, sehingga memudahkan dalam penanganan dan distribusi bantuan.

Perkiraan Musim Kemarau 2026

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), awal musim kemarau diperkirakan berlangsung pada April, Mei, dan Juni 2026. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli, Agustus, dan September. Hal ini menjadi dasar bagi BPBD dalam merancang strategi penanggulangan bencana.

Kesiapan dan Koordinasi Antar-Lembaga

Selain itu, BPBD juga bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Penduduk, dan Cipta Karya (DPKPCK) serta Perumda Tirta dalam menangani ancaman kekeringan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Pemantauan intensif terhadap kondisi cuaca dan ketersediaan air merupakan langkah penting dalam mencegah dampak negatif dari kekeringan. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, BPBD Kabupaten Malang berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah ancaman bencana alam.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *