Desil Korbankan Anak Surabaya, Putus Sekolah Karena Tak Punya Biaya

SURABAYA (SorotJatim) – Persoalan data desil keluarga miskin kembali menjadi sorotan dalam upaya mencegah anak putus sekolah di Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, menemukan anak dari keluarga kurang mampu yang terpaksa menghentikan pendidikan karena terkendala biaya.

Temuan itu disampaikan Imam saat menemui sejumlah warga di kawasan Wonorejo IV, Tegalsari, Surabaya. Salah satu anak yang ditemuinya diketahui berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit, namun tercatat memiliki desil di atas 5 sehingga tidak masuk kriteria penerima bantuan pendidikan untuk jenjang SMA sederajat.

“Alamatnya Kupang Sekunting, kami menemukan di sini (Wonorejo IV). Ya, inilah persoalan yang masih menjadi PR besar Pak Wali Kota dan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Imam.

Anak pertama dalam keluarga tersebut sebelumnya bersekolah di salah satu SMA swasta di Surabaya. Namun, sejak 2025 ketika duduk di kelas 2 SMA, pendidikannya terhenti karena keluarga tidak lagi mampu membiayai sekolah.

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” ujarnya.

Menurut Imam, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan anak putus sekolah tidak selalu bisa diselesaikan hanya dengan mengacu pada data administratif. Ketika angka desil menjadi salah satu penentu utama penerima bantuan, terdapat kemungkinan keluarga yang secara nyata membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam sasaran program.

Saat ini, bantuan pendidikan bagi siswa SMA sederajat menyasar keluarga yang masuk desil 1 hingga 5. Bantuan tersebut berupa uang pendidikan sekitar Rp350 ribu per bulan serta perlengkapan sekolah.

Sementara bagi siswa SD dan SMP dari keluarga miskin, bantuan diberikan antara lain dalam bentuk seragam dan perlengkapan sekolah.

Ayah Meninggal, Ibu di Tahanan

Persoalan lain juga ditemukan Imam. Seorang anak berusia 17 tahun kini tidak lagi bersekolah setelah kehilangan sosok ayah, sementara ibunya sedang menjalani hukuman di tahanan.

Kondisi tersebut membuat anak harus kehilangan akses pendidikan, meski masih memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolah.

“Apapun itu, menurut saya mereka masih anak-anak. Pemerintah harus hadir, apalagi mereka ada niatan untuk melanjutkan sekolah,” tegas Imam.

Imam menyebut anak-anak yang ditemuinya seharusnya saat ini sudah duduk di kelas 2 SMA. Namun, karena berhenti sekolah sejak 2025, mereka kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan formal.

Untuk anak yang terkendala bantuan pendidikan karena tercatat memiliki desil di atas 5, Imam berencana mencarikan alternatif melalui program Kejar Paket C.

Ia juga akan mencari lembaga pendidikan kesetaraan yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal anak tersebut. Jika program tersebut membutuhkan biaya, Imam mengaku akan berupaya mencarikan solusi agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Nanti kami coba carikan Kejar Paket C. Kalau ada lembaga pendidikan seperti Kejar Paket C berbayar, kami coba datangi. Mudah-mudahan tidak terlalu mahal sehingga kami bisa membantu,” ujarnya.

Dorong Akses PIP

Selain Kejar Paket C, Imam membuka kemungkinan menghubungkan anak-anak tersebut dengan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya untuk mengupayakan akses Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurutnya, anak-anak yang masih memiliki keinginan untuk bersekolah tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena terkendala kondisi ekonomi maupun persoalan administrasi.

“Ketika ada anak-anak yang punya cita-cita tinggi, jangan sampai kemudian cita-citanya itu hilang atau hanya sebatas cita-cita kalau pemerintah tidak hadir,” katanya.

Imam menegaskan, persoalan anak putus sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Dinas Sosial. Perangkat daerah yang menangani perlindungan perempuan dan anak juga perlu dilibatkan untuk memastikan anak-anak dalam kondisi rentan tetap mendapatkan hak pendidikannya.

Karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya tidak berhenti pada persoalan administratif maupun angka desil semata. Kondisi riil keluarga, kondisi sosial anak, serta kemauan untuk kembali bersekolah juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan solusi.

“Jangan sampai data membuat anak yang sebenarnya membutuhkan justru kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah harus melihat kondisi di lapangan secara utuh,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *