SOROTJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah mengambil langkah signifikan dalam memperbaiki kualitas pendidikan vokasi di wilayah tersebut. Salah satu inisiatif utamanya adalah revitalisasi 20 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp103 miliar, yang diharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan serta memberikan fasilitas yang lebih layak bagi siswa dan guru.
>Kebutuhan Pembenahan Infrastruktur
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Drs Firmanzah DP, menjelaskan bahwa banyak SMK di daerah ini mengalami kerusakan bangunan dan keterbatasan fasilitas penunjang pembelajaran. Ia menilai, kondisi ini sangat mengganggu proses belajar mengajar dan memengaruhi kualitas lulusan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap.
“Kasihan kepala sekolah kalau sekolahnya rusak. Karena itu ada program untuk membantu memperbaiki dan memberikan fasilitas sekolah yang layak,” ujarnya dalam jumpa pers yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Sulteng.
Selain SMK, upaya serupa juga sedang diusahakan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), terutama bagi sekolah dengan kondisi bangunan yang sudah memprihatinkan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan semua tingkatan pendidikan mendapatkan perhatian yang sama.
Tantangan dalam Sektor Pendidikan Vokasi
Meskipun infrastruktur menjadi fokus utama, sektor pendidikan vokasi juga menghadapi tantangan lain. Salah satunya adalah kekurangan tenaga pengajar. Fenomena pensiunnya banyak guru SMK menjadi perhatian serius. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mendorong rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya untuk posisi guru vokasi.
“Kebutuhan guru vokasi cukup mendesak, karena banyak guru SMK yang sudah pensiun. Olehnya itu, rekrutmen CPNS sangat dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar di SMK,” jelas Firmanzah.
Program Dukungan Pendidikan
Selain pembenahan fisik, pemerintah juga menyediakan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sebagai bagian dari program Berani Cerdas. Bosda ini tidak hanya digunakan untuk membiayai operasional sekolah, tetapi juga mencakup pemberian beasiswa bagi siswa yang membutuhkan.
“Dengan adanya program revitalisasi sekolah dan dukungan pembiayaan pendidikan melalui Bosda serta beasiswa, diharapkan kualitas pendidikan di Sulawesi Tengah dapat terus meningkat, sekaligus menciptakan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja,” tambahnya.
Larangan Pungutan Sekolah
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa pihak sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa. Hal ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan tidak memberatkan keluarga siswa. Sebagai gantinya, pemerintah telah menyalurkan Bosda dan beasiswa untuk mendukung biaya pendidikan.






