Kebijakan WFH untuk ASN: Tantangan dan Peluang dalam Pengawasan

SOROTJATIM.COM – Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat menjadi topik yang menarik perhatian publik. Tujuannya adalah untuk menghemat pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) sekaligus meningkatkan efisiensi kerja. Namun, kebijakan ini juga membawa tantangan baru terkait pengawasan dan pengendalian kinerja pegawai.

Pemantauan Ketat Diperlukan

Pemerintah telah menetapkan kebijakan WFH untuk ASN selama satu hari dalam seminggu. Hari Jumat dipilih sebagai hari pelaksanaannya. Meski demikian, penerapan kebijakan ini harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, menekankan pentingnya pengawasan yang serius. Ia mengingatkan bahwa ASN tidak boleh memanfaatkan waktu WFH untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas pokok mereka.

”Kebijakan WFH ini harus diawasi secara serius. ASN harus betul-betul menjalankan tugasnya dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan lain di luar pekerjaan,” ujarnya.

Teknologi Sebagai Alat Pengawasan

Indrajaya juga menyarankan agar setiap ASN yang melakukan WFH tetap dapat dihubungi selama jam kerja. Salah satu cara yang bisa diterapkan adalah memastikan perangkat komunikasi tetap aktif.

”Setiap ASN yang WFH harus selalu mengaktifkan handphone selama jam kerja sehingga keberadaannya bisa terpantau melalui sistem geolocation. Ini penting untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas tetap terjaga,” tambahnya.

Dengan penggunaan teknologi, kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Selain itu, pemerintah juga diminta menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut serta memastikan tidak ada penurunan produktivitas di kalangan ASN.

Perspektif Anggota DPR Lain

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, berpandangan bahwa WFH setiap Jumat mungkin bukan pilihan ideal. Ia khawatir kebijakan ini akan berubah menjadi libur panjang. Namun, ia mengakui bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.

Khozin berharap penerapan WFH setiap Jumat disertai dengan evaluasi berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

”Pastikan penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik,” katanya.

Selain itu, Khozin mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan momentum ini untuk mendesain transportasi umum lebih baik lagi. Ia juga menilai bahwa penerapan WFH menjadi kesempatan untuk mengendalikan polusi udara.

Evaluasi Berkala dan Sistem Informasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi ketat agar produktivitas ASN tetap terjaga. Setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi secara berkala.

”Untuk semua ASN, evaluasi kinerja akan terus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh sampai menurunkan disiplin dan capaian kinerja ASN. ”Dengan adanya penyesuaian pola kerja ini, pengawasan akan semakin ketat. Kinerja ASN harus tetap terukur, akuntabel, dan berbasis output,” tegasnya.

Pemanfaatan sistem informasi di lingkungan instansi masing-masing, serta penggunaan sistem informasi berbagi pakai di tingkat nasional, termasuk untuk bukti kehadiran dan pelaporan kinerja ASN, menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan ini.

Masalah dalam Implementasi

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa sejauh ini hanya 16,7 persen ASN yang aktif mengisi aplikasi penilaian kerja harian melalui e-kinerja. Adapun ASN yang menggunakan e-kinerja bulanan sudah mencapai 98 persen.

Menurut dia, hal tersebut tidak menjadi masalah dan BKN akan terus mendorong instansi untuk mengajak ASN di lembaga masing-masing rutin mengisi kinerja harian demi menjaga produktivitas.

”Jadi, yang sudah menggunakan e-kinerja bulanan tinggal kita dorong menggunakan e-kinerja harian,” ucapnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *