SOROTJATIM.COM – Seorang selebgram ternama di Indonesia, Clara Shinta, kini tengah menghadapi situasi yang memicu perhatian publik. Isu perselingkuhan suaminya, Alexander Assad, dengan seorang wanita bernama Indah telah menjadi sorotan. Peristiwa ini berujung pada somasi yang diterima oleh Clara dari pihak Indah, dengan nilai mencapai Rp 10,7 miliar.
Proses Penyelesaian Internal yang Disarankan
Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara internal. Tujuan utamanya adalah untuk membantu Clara lebih tenang dalam menghadapi situasi rumah tangganya yang sedang tidak stabil.
“Kami menyarankan kepada klien kami untuk tidak langsung menempuh jalur hukum, tetapi lebih fokus pada penyelesaian internal di keluarga,” ujar Sunan. Ia menekankan bahwa langkah ini dilakukan agar Clara bisa lebih fokus pada kehidupan keluarganya dan anak-anaknya.
Perubahan Situasi Setelah Penerimaan Somasi
Namun, situasi berubah setelah Clara menerima somasi dari pihak Indah melalui kuasa hukumnya. Hal ini membuat Clara merasa terkejut dan bingung, karena ia justru merasa menjadi korban dalam dugaan perselingkuhan tersebut.
“Yang sungguh mengejutkan adalah klien kami mendapatkan somasi dari Indah melalui kuasa hukumnya. Sehingga Mbak Clara kaget, bingung, dan merasa sebagai orang awam, ‘saya korban kenapa saya disomasi?’,” kata Sunan menirukan perasaan Clara.
Dalam somasi tersebut, Clara diminta untuk membayar sejumlah besar uang, yaitu hingga miliaran rupiah. Ini membuat Clara merasa tidak adil, karena ia merasa justru menjadi korban dalam kasus ini.
Kepedulian terhadap Keadilan
Sunan menilai bahwa tuntutan hukum yang diterima oleh Clara justru membuatnya merasa tidak adil. “Saya sudah menjadi korban, kenapa saya disomasi secara hukum, dituntut, dan diwajibkan untuk membayar kerugian daripada Indah,” ujarnya menirukan perasaan kliennya.
Ia menambahkan bahwa Clara tidak menuntut ganti rugi, baik secara perdata maupun pidana, kepada Indah. Namun, justru Clara yang malah disomasi dan dimintai ganti rugi. Hal ini akhirnya mendorong Clara untuk mencari keadilan dengan mengadu ke Komnas Perempuan.
Tindakan yang Diambil oleh Clara
Sunan menyatakan bahwa alasan Clara mengadukan kasus ini ke Komnas Perempuan adalah karena ia merasa diperlakukan tidak adil dalam situasi ini. “Karena Mbak Clara merasa tidak adil. Pelakunya perempuan, korbannya perempuan. Sudah bagus Mbak Clara tidak menuntut ganti rugi, baik secara perdata maupun pidana kepada Mbak Indah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Clara ingin menenangkan diri dan fokus pada anak-anak serta rumah tangganya yang sempat berantakan. Namun, justru Clara yang disomasi dan dimintai ganti rugi. Itu yang menjadi alasan mengapa ia membuat pengaduan ke Komnas Perempuan.
Masa Depan Clara Shinta
Meski situasi ini memicu banyak perhatian, Clara tetap berusaha untuk menjalani hidupnya dengan tenang. Ia berharap dapat menyelesaikan masalah ini secara damai dan tidak terlalu mengganggu kehidupan pribadinya. Dengan dukungan kuasa hukum dan lembaga perlindungan perempuan, Clara berharap dapat menemukan solusi yang adil dan bijaksana.***






