SURABAYA ( SorotJatim) – Fraksi PPP-PSI DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Fraksi gabungan tersebut menilai masih banyak persoalan infrastruktur dasar yang belum tertangani, terutama di kawasan Madura, Tapal Kuda, Mataraman hingga wilayah selatan Jawa Timur.
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Erick Komala, menegaskan alokasi Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp29,86 triliun harus memberikan manfaat secara merata kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan jangan sampai terkesan hanya terpusat di kawasan Surabaya Raya, sementara sejumlah daerah masih menghadapi persoalan jalan rusak, fasilitas pendidikan yang membutuhkan perbaikan hingga keterbatasan layanan kesehatan.
“Pengamatan kami, jalan rusak, sekolah rusak, dan Puskesmas yang kosong tanpa dokter masih banyak ditemui di wilayah Madura, Tapal Kuda, dan Mataraman. Pemprov Jatim harus mengalokasikan anggaran khusus pemerataan agar tambahan APBD benar-benar dirasakan rakyat kecil,” ujar Erick dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.
Ia mengatakan, pemerataan anggaran perlu diarahkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, penguatan modal UMKM, petani, serta lingkungan pesantren dan madrasah.
Untuk mendukung program tersebut, Fraksi PPP-PSI mendorong Pemprov Jatim melakukan efisiensi terhadap belanja yang dinilai tidak menjadi prioritas.
“Kami mendorong adanya efisiensi tajam pada anggaran perjalanan dinas, studi banding, seminar, dan acara seremonial. Dialihkan saja ke program bantuan sosial produktif dan perbaikan fasilitas publik yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Selain pemerataan pembangunan, Fraksi PPP-PSI juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam P-APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp17,63 triliun. Angka tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp18,44 triliun.
Erick mengingatkan agar optimalisasi pendapatan daerah tidak justru dilakukan dengan meningkatkan beban pajak dan retribusi masyarakat.
“Padahal Pemprov telah menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kami mengingatkan agar upaya mengejar target pendapatan daerah tidak dilakukan dengan meningkatkan beban pajak dan retribusi yang memberatkan rakyat,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PPP-PSI meminta kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan daerah terus ditingkatkan. Sejumlah BUMD seperti Bank Jatim, PT PWU, PT JGU dan PT Jamkrida didorong mampu meningkatkan setoran dividen melampaui capaian tahun sebelumnya.
Khusus PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Fraksi PPP-PSI mendesak Pemprov Jatim segera memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan agar perusahaan tersebut dapat melaksanakan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.
Sementara terhadap anak perusahaan BUMD yang terus mencatatkan kinerja keuangan negatif, Erick meminta Pemprov Jatim mengambil langkah tegas. Opsi restrukturisasi, merger, divestasi hingga pembubaran dinilai perlu dipertimbangkan agar perusahaan tidak terus membebani fiskal daerah.
Fraksi PPP-PSI juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim agar menyusun perencanaan belanja secara realistis. Terlebih, waktu efektif pelaksanaan anggaran Tahun 2026 disebut tinggal sekitar empat bulan.
“Jangan sampai terjadi lagi under-spending dan penumpukan eksekusi belanja modal di akhir tahun. Perencanaan harus realistis dan pelaksanaan anggaran harus dipercepat agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Erick.(Sila)






