SOROTJATIM.COOM – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menyampaikan perhatiannya terhadap usaha yang dimiliki oleh warga negara asing (WNA) di platform digital seperti Airbnb. Ia menilai bahwa sejumlah pelaku usaha tersebut diduga tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Bali dan meraup keuntungan hingga Rp50 triliun per tahun.
>Nilai ini dinilai oleh Gubernur Bali sebagai angka yang seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan warga setempat. Dalam acara Grand Design Ekonomi dan Investasi Hijau Bali di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus-Sanur, Rabu 18 Februari 2026, Koster mengungkapkan bahwa estimasi transaksi yang dilakukan oleh pengelola media digital mencapai Rp50 triliun, namun tidak ada satu pun orang Bali yang mendapat manfaat dari nilai tersebut.
Isu Pemilik Usaha WNA di Bali
Selain itu, Koster juga menyebutkan bahwa pelaku transportasi di Bali semakin kehilangan nilai ekonomi. Hal ini diperparah dengan adanya praktik alih fungsi lahan nominee yang banyak terjadi di Bali.
Sebelumnya, Gubernur Bali melakukan pertemuan dengan pengelola Airbnb di Asia Tenggara, yang berkantor di Singapura. Pertemuan ini melibatkan Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA, Ishwinder Kaur selaku Public Policy Manager, dan Matius Roland selaku Senior Associate di Jayasabha pada Rabu 11 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Koster mengajak Airbnb sebagai platform pasar digital global yang menghubungkan akomodasi villa hingga jasa pariwisata kepada wisatawan di Bali untuk mentaati peraturan di Pemerintah Provinsi Bali.
Persyaratan untuk Pelaku Usaha di Airbnb
Ketegasan Airbnb dalam mempromosikan villa/jasa pariwisata di Bali wajib dilaksanakan dengan merujuk pada kelayakan perizinan perusahaan pariwisata tersebut dan apakah sudah taat bayar pajak atau belum.
“Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb,” ujar Koster.
Ia juga mengajak Airbnb untuk bekerja sama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali Love Bali dalam memfasilitasi pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing sebesar Rp150 ribu agar sama-sama memberikan manfaat.
Tanggung Jawab Bersama dalam Pengelolaan Pariwisata
Wayan Koster menegaskan bahwa dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, dia sangat terbuka dengan siapa pun yang ingin berusaha di Bali. Namun semua wajib mengikuti aturan Pemerintah dan bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga kualitas pariwisata Bali.
“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa-apa untuk Bali,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri agar tata kelola di Bali menjadi adil.
Harapan untuk Airbnb
Untuk itu, Koster berharap kepada Airbnb agar pelaku usaha villa atau jasa pariwisata lainnya di Bali sebelum dipromosikan, semua wajib berizin dan taat bayar pajak. Selanjutnya, mereka wajib mengikuti arah kebijakan Kementerian Pariwisata RI, di mana semua jasa pariwisata pada akhir Maret harus sudah berizin dan membayar pajak.
“Yang tidak tertib, saya harap Airbnb menuntut dan mengeluarkan perusahaan itu dari list promosi digitalnya. Lalu terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum,” jelas Koster.
Kedisiplinan usaha pariwisata di Bali disebutkan oleh Wayan Koster bertujuan untuk menjaga Bali, agar tidak rusak. Jika Bali rusak, citra pariwisata Bali akan buruk, lantas siapa yang akan datang ke Bali.

Komitmen Airbnb
“Kami kerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, sebelum Bali ini rusak,” ujarnya.
Mendengar arahan tersebut, Airbnb yang diwakili oleh Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA menyampaikan komitmennya untuk mentaati semua regulasi Pemerintahan di Bali dan mengajak jasa pariwisata untuk taat bayar pajak.
Pihak juga siap mensosialisasikan semua regulasi di Pemerintah Provinsi Bali, dan akan menyampaikan ke mitra mereka aturan ini.
“Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerjasama dengan pemerintah,” ujarnya.





