SOROTJATIM.COM – Jadwal kapal feri antara Lombok dan Situbondo menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Khususnya pada Kamis, 2 April 2026, terdapat jadwal pelayaran yang dilayani oleh dua kapal ferry, yaitu KMP Trimas Lalila dan KMP Roditha. Perjalanan ini menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dengan Pelabuhan Jangkar di Situbondo, Jawa Timur.
>Rute dan Waktu Tempuh
Lintasan dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Jangkar memiliki jarak sekitar 152 mil laut. Dengan kondisi cuaca yang stabil, rata-rata waktu tempuh perjalanan mencapai 16 jam. Pada hari tersebut, jadwal kapal penyeberangan menunjukkan keberangkatan KMP Roditha pada pukul 19:00 WITA dari Pelabuhan Lembar menuju Jangkar. Sementara itu, KMP Trimas Lalila berangkat dari Pelabuhan Jangkar pukul 18:00 WIB menuju Lombok.
Pengaturan Tiket dan Fasilitas
Pembelian tiket penyeberangan di rute ini dilakukan melalui PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang bekerja sama dengan pemerintah setempat. Ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh para penumpang. Misalnya, penumpang atau pengguna jasa akan mendapatkan gratis makan sebanyak dua kali selama perjalanan. Namun, hanya sopir kendaraan yang mendapatkan fasilitas tersebut, sementara penumpang lainnya harus membeli kupon makan dari petugas kapal jika ingin menikmati makanan.
Selain itu, jadwal pelayaran bisa berubah sewaktu-waktu karena faktor cuaca atau kondisi teknis kapal. Oleh karena itu, disarankan agar penumpang selalu memantau informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan.
Harga Tiket dan Tarif Kendaraan
Harga tiket penyeberangan di rute Lombok-Situbondo bervariasi tergantung jenis penumpang dan kendaraan. Berikut adalah rincian tarif yang berlaku:
A. Penumpang
– Bayi di bawah 2 tahun: Rp12.400
– Dewasa: Rp123.500
B. Kendaraan
– Golongan I (sepeda): Rp138.600
– Golongan II (roda dua di bawah 500 cc): Rp253.800
– Golongan III (roda dua atau tiga di atas 500 cc): Rp481.000
– Golongan IV:
– Kendaraan penumpang di bawah 5 meter: Rp1.449.800
– Kendaraan barang di atas 5 meter: Rp1.418.000
– Golongan V:
– Kendaraan penumpang di atas 5 sampai 7 meter: Rp2.627.300
– Kendaraan barang di atas 5 sampai 7 meter: Rp2.615.400
– Golongan VI:
– Kendaraan penumpang di atas 7 sampai 10 meter: Rp4.217.200
– Kendaraan barang di atas 7 sampai 10 meter: Rp4.206.700
– Golongan VII (tronton): Rp5.582.700
– Golongan VIII (treler): Rp7.830.400
– Golongan IX: Rp9.624.500
Tips untuk Penumpang
Bagi yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau, penting untuk memperhatikan jadwal keberangkatan dan memastikan tiket sudah dibeli secara resmi. Selain itu, persiapkan perlengkapan pribadi seperti makanan tambahan dan alat kebutuhan pribadi karena fasilitas di dalam kapal terbatas.
Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan, pihak pengelola pelabuhan juga terus melakukan pemeliharaan dan perbaikan prasarana. Dengan demikian, penumpang dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan melalui rute Lombok-Situbondo.***





