Kasus Penipuan oleh Vicky Prasetyo: Dugaan Penggelapan Uang Rp700 Juta

SOROTJATIM.COM – Seorang wanita bernama Nunun Lusida mengungkapkan pengalamannya menjadi korban dugaan penipuan oleh artis ternama, Vicky Prasetyo. Ia mengaku kehilangan uang sebesar Rp700 juta yang sudah dipinjam oleh Vicky sejak tahun 2024, namun hingga kini belum juga dikembalikan. Kejadian ini membuatnya merasa pilu dan memutuskan untuk membuka isu ini kepada publik.

Awal Keterlibatan dengan Vicky Prasetyo

Kronologi peminjaman uang berawal dari perkenalan Nunun Lusida dengan Vicky Prasetyo melalui suaminya saat itu. Pada Januari 2024, Vicky datang ke rumah Nunun di Bandung Barat bersama Renali, seorang pegawai pemda Kabupaten Bandung Barat. Menurut Nunun, Vicky tidak hanya sekadar datang, tetapi ia memberikan janji-janji manis yang menarik perhatiannya.

Vicky menjanjikan bahwa mantan suami Nunun akan digandeng sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat. Janji ini membuat Nunun yakin dan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp700 juta ke rekening pribadi Vicky Prasetyo.

Uang Tabungan Ludes

Nunun mengakui bahwa uang yang diberikan berasal dari tabungan masa tua dan anak-anaknya. Ia menyatakan bahwa uang tersebut diberikan demi mendukung suaminya pada saat itu. Namun, setelah uang diterima, pencalonan mantan suaminya tidak terwujud, dan uang tersebut tidak dikembalikan.

Menurut Nunun, Vicky Prasetyo sering kali memberikan janji-janji pengembalian uang. Meskipun beberapa upaya telah dilakukan, hingga kini janji tersebut belum direalisasikan. Hingga hampir dua tahun berlalu, kasus ini masih belum menemui titik terang.

Tindakan Hukum yang Dilakukan

Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menyatakan bahwa tindakan Vicky Prasetyo mengandung unsur pidana penipuan dan penggelapan. Menurutnya, pasal 372 dan 378 KUHP sudah terpenuhi karena ada janji, penyerahan uang, serta kerugian nyata yang dialami klien mereka.

James menegaskan bahwa kliennya telah berulang kali meminta pengembalian uang, termasuk menawarkan skema pembayaran sebagian atau dicicil. Namun, upaya tersebut tidak pernah ditanggapi. Nomor rekening sudah diminta, tetapi tidak ada transfer. Hanya janji-janji saja yang diberikan.

Perasaan dan Kondisi Korban

Nunun mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat aktivitas dan gaya hidup Vicky Prasetyo di media sosial. Menurutnya, usaha Vicky terlihat maju, bahkan membuka bisnis dan membeli rumah miliaran rupiah. Namun, uang yang dipinjamnya tidak dikembalikan.

Kondisi ini semakin menyakitkan bagi Nunun karena adanya ketimpangan antara kehidupan korban dan terlapor. Ia kini hidup sebagai single parents, menjadi orangtua tunggal karena rumah tangganya hancur akibat kasus ini.

Pelaporan ke Polisi

James Tambunan menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi sejak 2024. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait penanganan laporan tersebut. Bukti transfer, bukti percakapan, dan saksi sudah disiapkan, tetapi sampai hari ini belum ada kepastian hukum.

Nunun berharap uang yang dipinjamkan segera dikembalikan karena berdampak besar pada kehidupan keluarganya. Ia hanya meminta uangnya dikembalikan, karena uang tersebut sangat penting bagi kehidupan dirinya dan anak-anaknya.

Respons Vicky Prasetyo

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari Vicky Prasetyo terkait konferensi pers yang digelar Nunun. Tribunnews.com masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari Vicky Prasetyo. Sementara itu, dari media sosialnya, Vicky terlihat masih aktif melakukan aktivitas sebagai artis, termasuk posting endorse dan manggung di sebuah kafe bersama anak-anaknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *