SOROTJATIM.COM – Perilaku tidak terkendali di media digital kini menjadi isu yang semakin mendapat perhatian, terutama setelah dugaan pelecehan verbal terhadap sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menghebohkan publik. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menyampaikan bahwa fenomena ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mencerminkan perubahan perilaku manusia dalam lingkungan virtual.
>Apa Itu Disinhibisi Online?
Disinhibisi online merujuk pada perubahan perilaku seseorang saat berinteraksi secara daring. Di depan publik, orang cenderung bersikap sopan dan terkontrol, namun di dunia maya, mereka bisa tiba-tiba menjadi agresif, kasar, atau bahkan memperlihatkan sikap yang bertolak belakang dengan kepribadian aslinya. Fenomena ini sering kali terjadi dalam percakapan privat, seperti grup WhatsApp, yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berbagi informasi dan kepercayaan.
“Disinhibisi online memiliki dua sisi. Di satu sisi, itu bisa mendorong seseorang untuk lebih jujur dan terbuka. Namun di sisi lain, hal ini bisa melahirkan komentar kasar, trolling, hingga pelecehan,” ujar Imran dalam keterangan tertulisnya.
Contoh Nyata dari Kasus FH UI
Kasus yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana disinhibisi online dapat berubah menjadi sumber luka dan konflik. Dalam grup WhatsApp yang viral, beberapa pelaku dikenal sebagai individu yang santun dan anti-kekerasan seksual di dunia nyata, namun tiba-tiba menunjukkan sikap yang sangat kasar dan tidak pantas.
“Beberapa korban dan rekan korban sempat tidak menyangka dengan kata-kata yang dilontarkan oleh pelaku. Mereka tidak pernah membayangkan bahwa seseorang yang mereka anggap baik bisa melakukan hal tersebut,” tambah Imran.
Hubungan antara Media Sosial dan Cyberbullying
Berdasarkan riset yang dilakukan, intensitas penggunaan media sosial berbanding lurus dengan peningkatan praktik cyberbullying, terutama pada kalangan remaja dan mahasiswa. Generasi Z, yang cenderung impulsif dan membutuhkan validasi, sering kali menjadi korban maupun pelaku dari perilaku negatif di dunia digital.
“Gen Z adalah kelompok yang paling rentan karena sifat impulsif dan kebutuhan akan pengakuan. Mereka bisa menjadi pelaku sekaligus korban,” jelas Imran.
Dampak Psikologis yang Serius
Pelecehan verbal, meskipun tidak fisik, dapat meninggalkan luka psikologis yang dalam. Imran menekankan bahwa dampak psikis dari kasus ini sama beratnya dengan pelecehan fisik, termasuk potensi trauma jangka panjang. Hal ini juga bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga penting bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda disinhibisi online.
“Ciri-ciri seperti komentar yang tiba-tiba sangat emosional, pesan yang menyinggung identitas, atau percakapan yang cepat memanas harus diwaspadai,” ujarnya.
Pentingnya Kesadaran dan Edukasi
Imran mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perilaku yang bisa dianggap sebagai candaan biasa, tetapi sebenarnya merupakan bentuk pelecehan. Ia menegaskan bahwa kasus grup WhatsApp mahasiswa UI bukan hanya sekadar insiden lokal, tetapi juga cermin bagaimana desain komunikasi digital dan dinamika sosial bisa memengaruhi perilaku manusia.
Tindakan yang Perlu Dilakukan
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, diperlukan kesadaran kolektif dan edukasi tentang etika berkomunikasi di dunia digital. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu diajarkan untuk menghargai hak orang lain dan menjaga komunikasi yang sehat.
Selain itu, lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintah harus bekerja sama dalam menyediakan program pemahaman tentang kesehatan mental dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam berinteraksi di dunia digital.***






