Peran dan Tantangan Pengawasan Ketenagakerjaan di Kalimantan Utara

SOROTJATIM.COM – Pengawasan ketenagakerjaan menjadi isu penting yang kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Di Kalimantan Utara, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja untuk membahas permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan. Rapat ini dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta pihak Kahutindo.

Meningkatkan Efektivitas Pengawasan

Salah satu tujuan utama dari pembentukan Satgas adalah untuk memperkuat sistem pengawasan di daerah. Saat ini, pengawasan ketenagakerjaan masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait jumlah pengawas yang terbatas. Menurut Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, setiap orang pengawas harus menangani puluhan perusahaan. Hal ini menjadikan pengawasan lebih sulit, terlebih dengan wilayah yang luas.

“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujar Asnawi.

Keberadaan Satgas sebagai Pendukung

Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai bahwa pembentukan Satgas sangat mendesak. Ia menekankan bahwa Satgas bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti.

“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung. Tujuannya agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Persyaratan dan Ruang Lingkup Kerja

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Satgas. Namun, ia menyoroti pentingnya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja. Ia menegaskan bahwa Satgas harus memiliki fokus yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyoroti pentingnya kejelasan sumber pembiayaan. Ia menilai bahwa tanpa anggaran yang jelas, pembentukan Satgas akan sulit berjalan optimal.

Langkah Selanjutnya

Komisi IV DPRD Kaltara berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan. Dalam rapat tersebut, pihak-pihak strategis seperti aparat penegak hukum dan stakeholder terkait akan turut dilibatkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembentukan Satgas dapat berjalan secara efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *