Perjalanan Panjang Norida Akmal Ayob dari Lombok ke Malaysia

SOROTJATIM.COM – Norida Akmal Ayob, seorang perempuan berusia 45 tahun, telah tinggal di Lombok selama 18 tahun. Ia berasal dari Malaysia dan awalnya datang ke Indonesia untuk mengikuti suaminya yang merupakan warga negara Indonesia. Harapan besar ia letakkan pada pernikahan ini, berharap dapat membangun kehidupan baru bersama keluarga kecilnya. Namun, kenyataan tidak seperti yang diharapkan.

Perkawinan itu tidak bertahan lama, sehingga Norida harus hidup sendirian dengan dua anaknya. Tanpa dukungan dari suami yang telah menikah lagi, ia terpaksa bekerja sebagai petugas kebersihan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meski dalam kondisi serba kekurangan, Norida tetap berjuang keras agar anak-anaknya bisa tetap melanjutkan pendidikan.

Putrinya, Nur Fateen Akmadiana, lahir di Malaysia dan memiliki status kewarganegaraan Malaysia. Sementara itu, Muhamad Sabani Daniel, putra lainnya, lahir di Indonesia dan memegang kewarganegaraan Indonesia. Kondisi ini membuat Norida semakin kesulitan, karena ia harus menjaga dua anak dengan status kewarganegaraan yang berbeda.

Kisah pilu Norida akhirnya sampai ke telinga pemerintah setelah keluarganya di Kampung Bukit Sapi, Lenggong, melaporkan kondisi yang dialaminya. Mereka menyampaikan bahwa Norida hidup dalam kemiskinan dan anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak ada dana yang cukup.

Upaya Pemerintah untuk Memulangkan Norida

Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, memberikan penjelasan tentang situasi Norida. Ia menyebutkan bahwa pernikahan Norida tidak berlangsung lama dan dia akhirnya hidup sendirian dalam kemiskinan dan kekurangan. Meskipun begitu, Norida terus berusaha mencari nafkah sebagai petugas kebersihan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama anak-anaknya.

Shamsul juga menyampaikan bahwa Norida diberitahu bahwa anak-anaknya tidak dapat melanjutkan sekolah dan telah ditelantarkan. Hal ini menjadi alasan utama bagi pemerintah untuk turun tangan dan membantu Norida kembali ke tanah air.

Setelah 18 tahun hidup jauh dari keluarga, kepulangan Norida ke Malaysia menjadi akhir dari perjalanan panjang penuh luka, sekaligus awal baru untuk menata kembali hidup yang sempat terhenti di negeri seberang.

Proses Repatriasi yang Dilakukan

Menurut Shamsul Anuar, proses repatriasi dilakukan melalui kerja sama antara Wisma Putra, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Departemen Imigrasi Malaysia, dan otoritas Indonesia, khususnya imigrasi. Ia menyampaikan bahwa telah mengirimkan petugas yang dipimpin oleh Dazma Shah Daud ke Lombok, Indonesia, bersama dengan Sekretaris Pribadinya untuk melakukan repatriasi.

“Alhamdulillah, mereka sekarang sudah kembali ke Tanah Air dengan selamat,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *