SOROTJATIM.COM – Insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon Selatan pada akhir Maret 2026 telah memicu reaksi keras dari pemerintah Indonesia dan organisasi PBB. Dalam laporan awal yang dirilis oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ditemukan bahwa kematian para prajurit tersebut disebabkan oleh tembakan tank Israel dan alat peledak rakitan yang diduga berasal dari Hizbullah. Hal ini memicu kecaman terhadap tindakan militer Israel serta permintaan untuk penyelidikan menyeluruh.
>Penyebab Kematian Tiga Prajurit TNI
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara PBB, insiden pertama terjadi pada 29 Maret 2026 ketika seorang prajurit TNI bernama Farizal Rhomadon tewas akibat tembakan tank Israel. Proyektil yang digunakan adalah amunisi 120 mm dari meriam tank Merkava yang ditembakkan dari arah timur ke arah Ett Taibe. Sementara itu, dua prajurit lainnya, Zulmi Aditya Iskandar dan Muhammad Nur Ichwan, meninggal dunia pada 30 Maret setelah terkena ledakan alat peledak rakitan (IED) yang kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah.
“Kami telah membagikan temuan awal ini kepada pemerintah Indonesia, serta kepada Israel dan Lebanon,” tulis UNIFIL dalam surat elektronik yang diterima BBC.
Respons Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk serangan Israel dan menuntut agar PBB melakukan investigasi menyeluruh. Plt Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI, Veronica Vicka Rompis, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Kami mendesak agar semua pihak terkait dapat menyelidiki dan juga mengadili para pelaku serta memastikan akuntabilitas dan kejahatan yang terjadi terhadap personel pemelihara perdamaian.”
Namun, meskipun ada kecaman dan desakan, banyak pakar keamanan menilai bahwa langkah-langkah ini belum cukup untuk menyelesaikan masalah jangka panjang. Menurut Profesor Muradi dari Universitas Padjajaran, Indonesia perlu mengambil tindakan lebih tegas, termasuk menangguhkan pengiriman pasukan TNI ke wilayah Lebanon hingga PBB memberikan kewenangan yang lebih besar bagi pasukan perdamaian untuk merespons ancaman keselamatan.
Kritik terhadap Keterlibatan Pasukan Perdamaian PBB
Prof Muradi menyoroti pentingnya kewenangan yang diberikan kepada pasukan perdamaian PBB untuk merespons ancaman secara efektif. Ia menjelaskan bahwa di beberapa negara seperti Mali dan Kongo, pasukan perdamaian telah diberi kewenangan lebih luas untuk bertindak jika terjadi serangan. “Tanpa adanya kewenangan yang diberikan PBB, konflik akan terus berlanjut karena yang dilawan adalah entitas negara yang lebih tersusun struktur.”
Selain itu, ia khawatir bahwa eskalasi konflik di Lebanon akan meningkat seiring dengan gencatan senjata bersyarat antara Iran dan AS. “Artinya bahkan eskalasi justru akan lebih besar di situ [Lebanon] ketimbang di serangan terhadap ke Iran,” ujarnya.
Reaksi Keluarga dan Upacara Penghormatan
Duka cita mendalam dirasakan oleh keluarga para prajurit TNI yang gugur. Ayah dan istri dari Mayor Infanteri Zulmi Aditya Iskandar serta Serka M. Nur Ichwan menunjukkan rasa sedih mereka saat upacara pemakaman di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung. Jenazah para prajurit tersebut juga disambut dengan upacara militer sebelum diterbangkan ke daerah asal masing-masing.
Sementara itu, UNIFIL kembali menegaskan bahwa insiden-insiden ini tidak dapat diterima dan meminta agar semua pihak terkait melakukan penyelidikan serta menuntut pelaku ke pengadilan. “Serangan terhadap penjaga perdamaian PBB dapat merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional,” tambah UNIFIL dalam suratnya.
Situasi di Lebanon Selatan Terus Memburuk
Eskalasi konflik di Lebanon Selatan terus berlangsung, dengan serangan-serangan terhadap pasukan perdamaian PBB semakin sering terjadi. Pada 7 April 2026, sebuah konvoi bantuan kemanusiaan yang diorganisasi kedutaan Vatikan harus berbalik arah saat menuju Kota Debel. Di hari yang sama, pasukan penjaga perdamaian UNIFIL mengatakan militer Israel telah memblokir konvoi logistik mereka dan menahan salah satu penjaga perdamaian.
Seorang juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, menyatakan bahwa penahanan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Militer Israel sendiri telah memberi tahu UNIFIL bahwa mereka mengklaim telah membuka penyelidikan atas masalah tersebut.
Langkah Konkret yang Diperlukan
Meski pemerintah Indonesia masih menunggu hasil investigasi lengkap dari PBB, banyak kalangan menilai bahwa tindakan diplomatik yang lebih tegas diperlukan. Selain menuntut akuntabilitas, Indonesia juga perlu mempertanyakan kelayakan pengiriman pasukan TNI ke wilayah yang rentan konflik. Jika tidak, risiko keselamatan prajurit akan terus meningkat, terlebih di tengah ketegangan regional yang semakin memuncak.***





