SURABAYA (SorotJatim) –Sistem pendataan kemiskinan berbasis Proxy Means Testing (PMT) yang menjadi bagian dari penentuan desil kesejahteraan kembali menuai sorotan. Metode yang digunakan dalam pemutakhiran data kemiskinan tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan seperti Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, mengkritik keras penerapan metode PMT yang digunakan dalam penentuan data tunggal kemiskinan. Meski mengapresiasi upaya membangun sistem pendataan yang lebih terintegrasi, ia menilai masih terdapat persoalan serius dalam penerapannya di lapangan.
Menurut William, pendekatan statistik dalam metode PMT berpotensi menimbulkan exclusion error, yakni warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam kelompok penerima.
“Secara metodologi statistik, tingkat exclusion error-nya bisa mencapai 30 sampai 50 persen. Metode ini tampak amburadul karena tidak mempertimbangkan dinamika riil di daerah,” ujar William, Jumat (4/9).
Ia menilai indikator yang digunakan dalam penghitungan kesejahteraan belum cukup mampu membaca karakteristik masyarakat urban. Salah satunya terkait kepemilikan aset dan nilai tanah.
William mencontohkan banyak warga Surabaya yang tinggal di rumah dengan nilai tanah tinggi karena merupakan warisan orang tua. Kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa warga tersebut memiliki kemampuan ekonomi yang tinggi.
“Nilai aset atau harga tanah di Surabaya jelas berbeda jauh dengan daerah lain seperti Papua. Sehingga indikatornya tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.
Menurutnya, warga dengan kondisi seperti itu berpotensi masuk ke desil yang lebih tinggi meski penghasilan dan kemampuan ekonominya sehari-hari masih rendah. Akibatnya, mereka dapat kehilangan akses terhadap bantuan sosial maupun program pengentasan kemiskinan.
Persoalan tersebut, lanjut William, semakin terlihat ketika hasil pendataan pemerintah daerah dibandingkan dengan pengelompokan desil yang ditetapkan BPS Pusat.
Pemkot Surabaya sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar per tahun untuk mengerahkan Kader Surabaya Hebat (KSH) melakukan verifikasi lapangan secara door-to-door.
Verifikasi terhadap sekitar 28.000 warga tersebut dinilai mampu memberikan gambaran lebih presisi mengenai kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. Namun, hasil verifikasi daerah tersebut kerap terbentur dengan formula desil yang ditetapkan BPS Pusat.
“Data dari lapangan sudah diverifikasi, tetapi ketika masuk formula BPS Pusat, hasilnya bisa berbeda. Ini yang harus dievaluasi,” katanya.
Dampaknya juga dirasakan dalam pelaksanaan sejumlah program daerah, termasuk program beasiswa pendidikan Pemkot Surabaya.
William menyebut program tersebut mengalokasikan anggaran sekitar Rp190 miliar untuk 23.000 mahasiswa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp114 miliar sempat tertahan akibat ketidaksinkronan dengan kriteria desil kemiskinan.
Kondisi itu dinilai menunjukkan bahwa persoalan data kemiskinan bukan sekadar masalah administrasi. Ketidaktepatan penentuan desil dapat berpengaruh langsung terhadap akses masyarakat terhadap program bantuan dan perlindungan sosial.
Karena itu, DPRD Surabaya mendorong BPS Pusat melakukan evaluasi dan pembaruan terhadap model PMT agar lebih fleksibel dalam membaca kondisi sosial-ekonomi masyarakat di masing-masing daerah.
William juga meminta agar data hasil verifikasi pemerintah daerah dan pendekatan berbasis komunitas (community-based data) dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan desil.
“Jangan sampai masyarakat yang nyata-nyata membutuhkan bantuan justru gugur hanya karena formula,” tandasnya.
DPRD Surabaya juga berencana menyambangi Kementerian Sosial di Jakarta untuk menyampaikan persoalan tersebut sekaligus mendorong adanya evaluasi dan penyesuaian kriteria desil.
Menurut William, sistem pendataan kemiskinan seharusnya tidak hanya akurat secara statistik, tetapi juga mampu mencerminkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
“Data itu harus menggambarkan kondisi warga yang sebenarnya. Jangan sampai statistik justru membuat warga yang membutuhkan bantuan kehilangan haknya,” pungkasnya.(Sila)







