Josiah Michael Dorong Reformasi Parkir Surabaya: Retribusi Dihapus, Bayar Terintegrasi dengan Pajak Kendaraan

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael.

SURABAYA (SorotJatim) — Sistem pengelolaan parkir di tepi jalan umum Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael, mendorong perubahan total dalam mekanisme parkir dengan menghapus pungutan langsung kepada masyarakat.

Sebagai gantinya, Josiah mengusulkan pembayaran parkir dilakukan secara tahunan dan diintegrasikan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui STNK.

Bacaan Lainnya

Gagasan tersebut disampaikan menyusul rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Menurutnya, penerimaan yang masuk belum sebanding dengan potensi parkir yang dimiliki Kota Surabaya.

Meski demikian, Josiah tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perhubungan, dalam melakukan pembenahan sistem perparkiran.

“Saya pribadi mengapresiasi langkah-langkah tegas dan kerja keras Pemkot Surabaya, terutama Dishub dalam mengatasi permasalahan parkir di Surabaya,” kata Josiah, Senin (31/8/2026).

Ia menilai, dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026, belum terlihat peningkatan signifikan dari pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum.

Hingga Agustus 2026, realisasi PAD dari sektor tersebut disebut masih berada di kisaran Rp15 miliar, atau sekitar 21 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Kita support Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Dishub dalam pembenahan sistem parkir di Surabaya. Tetapi saya kira perlu perubahan cara penanganan parkir yang lebih ekstrem untuk menekan kebocoran, bukan hanya penegakan aturan,” ujarnya.

Menurut Josiah, persoalan parkir tidak cukup hanya diselesaikan melalui penertiban dan penegakan aturan. Pemerintah perlu membangun sistem yang lebih sederhana, transparan, sekaligus mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Dengan skema parkir yang terintegrasi dengan pajak kendaraan, ia berharap kebocoran retribusi dapat ditekan dan pengelolaan parkir di Surabaya menjadi lebih efektif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *