Empat Tahun Berlarut, TPS Kaliwaron Belum Dipindah, Azhar Kahfi : Jangan Lelet!

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Azhar Kahfi.

SURABAYA (SorotJatim) – Bayangkan siswa harus mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tempat pembuangan sampah hanya berjarak sekitar 10 meter dari ruang kelas. Kondisi inilah yang masih dihadapi siswa SMKN 5 Surabaya akibat keberadaan TPS Kaliwaron di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, yang hingga kini belum juga dipindahkan.

Persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2022. Meski kesepakatan pemindahan disebut telah tercapai bersama warga dan sejumlah pihak terkait, eksekusi di lapangan tak kunjung dilakukan.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini mendapat sorotan dari Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi. Ia mempertanyakan lambannya Pemkot Surabaya menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.

Menurut Kahfi, persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut kenyamanan warga sekaligus lingkungan belajar ratusan siswa SMKN 5 Surabaya.

“Sangat ironis fasilitas sampah berjarak hanya 10 meter dari ruang belajar SMKN 5 Surabaya yang notabene pusat pendidikan kejuruan unggulan. Hak anak-anak kita untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan belajar yang layak telah dikorbankan terlalu lama,” tegas Kahfi.

Kahfi menilai tidak ada lagi alasan bagi Pemkot Surabaya untuk menunda pemindahan TPS. Lebih dari 200 warga RT 2 dan RT 6 RW 2 disebut telah menyepakati rencana tersebut.

Selain itu, rapat koordinasi lintas sektoral pada 27 April 2026 juga telah menghasilkan kesepakatan. Bahkan, persoalan TPS Kaliwaron telah mendapat perhatian dari Bakorwil Malang pada Mei 2026.

“Ketika 200 lebih warga sudah sepakat, hasil rapat lintas sektoral 27 April 2026 telah ketok palu, dan Bakorwil Malang sudah turun tangan, tidak ada lagi alasan bagi dinas terkait mulai dari kelurahan sampai DLH untuk menunda eksekusi sehari pun,” ujarnya.

Fraksi Gerindra mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pemindahan TPS ke lokasi baru yang telah disepakati, yakni di sekitar SPBU Kaliwaron yang sudah tidak aktif.

Kahfi menegaskan, pemerintah tidak boleh berhenti pada rapat dan kesepakatan. Menurutnya, warga membutuhkan tindakan nyata agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun segera berakhir.

“Saya mendesak Pemkot Surabaya, khususnya dinas terkait, untuk berhenti lelet dan segera mengeksekusi pemindahan ke titik baru. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan rakyat, bukan penonton penderitaan warga,” pungkasnya.(Sila)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *