SOROTJATIM.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dalam acara penganugerahan yang bertajuk ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. Acara ini menjadi wadah apresiasi terhadap inisiatif dan kinerja desa dalam mengelola dana serta membangun sistem tata kelola yang lebih baik. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Sinergi antara Kejaksaan dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional
Acara tersebut diadakan pada Minggu (19/4/2026) sebagai bentuk kolaborasi antara Kejaksaan RI dan ABPEDNAS. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pembangunan desa berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
Program Jaga Desa Sebagai Instrumen Penting
Program Jaga Desa, yang dicanangkan sejak 2023, menjadi salah satu instrumen vital dalam memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran. Menurut Jaksa Agung, program ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan kesalahan pengelolaan dana.
Dalam menjalankannya, Jaga Desa mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Melalui pendampingan, penyuluhan, dan mitigasi risiko, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
Kategori Penghargaan yang Diberikan
Penghargaan diberikan kepada desa-desa yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam berbagai aspek. Beberapa kategori yang dinilai meliputi:
- Kepatuhan dalam pengelolaan keuangan
- Kepatuhan dalam entri data pada aplikasi Jaga Desa
- Karya film pendek bertema Jaksa Garda Desa
Dengan memberikan penghargaan, acara ini bertujuan untuk mendorong semangat partisipasi publik dalam mendukung tata kelola desa yang baik.
Pemangku Kepentingan Hadir dalam Acara
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi pemerintah, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta pejabat lainnya. Keberadaan mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penguatan tata kelola desa.
Janji Jaksa Agung untuk Program Pendukung Lainnya
Jaksa Agung menyampaikan bahwa keberhasilan program Jaga Desa menjadi dasar bagi pencanangan program pendukung lainnya. Salah satunya adalah Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar. Program-program ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa dalam berbagai aspek, mulai dari pangan hingga pendidikan.
Apresiasi terhadap ABPEDNAS
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS atas peran strategisnya dalam menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa. Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berintegritas.
Program Jaga Desa menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Dengan pendekatan edukatif dan preventif, program ini tidak hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam pengelolaan pemerintahan.***





