SOROTJATIM.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat konsolidasi data sosial sebagai langkah utama dalam menekan angka kemiskinan hingga nol persen. Proses ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya sekadar teknis administratif, melainkan juga kompleksitas sosial, ekonomi, dan politik.
Peran Data dalam Pengentasan Kemiskinan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pembenahan data menjadi prioritas utama pemerintah. Menurutnya, pendekatan berbasis desil kini menjadi instrumen utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Tidak lagi berbasis kategori miskin atau tidak miskin, tetapi pada posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan.
“Data ini dinamis, kami [dengan BPS] sesuaikan dengan perkembangan di lapangan,” ujar Gus Ipul saat ditemui Bisnis.com. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Percepatan pemutakhiran data juga menjadi salah satu kemajuan signifikan. Dalam kuartal II/2026, BPS kini menyerahkan data lebih cepat, yaitu tanggal 10, dibandingkan sebelumnya yang biasanya tanggal 20. Hal ini memungkinkan penyaluran bantuan bisa dilakukan lebih cepat.
Integrasi Data dan Efisiensi Anggaran
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa integrasi program menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa semua bantuan sosial dasarnya adalah data, dan pemerintah kini menggunakan satu data terpadu yang menggabungkan berbagai variabel sosial ekonomi secara terpusat.
Melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berhasil menghadirkan mekanisme penyaluran bantuan yang lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Skema ini memungkinkan setiap penerima manfaat terpetakan secara sistematis dalam berbagai program subsidi, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memantau statusnya secara mandiri.
Tantangan dalam Pemutakhiran Data
Meski ada kemajuan, tantangan dalam proses pemutakhiran data masih cukup besar. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN versi 2026 mencakup 289,3 juta individu dengan NIK tunggal dan 95,3 juta keluarga. Namun, evaluasi terhadap kesalahan inklusi (inclusion error) menunjukkan adanya 11.014 keluarga yang teridentifikasi sebagai kesalahan data.
Selain itu, pemutakhiran juga mencakup penyempurnaan pendesilan, di mana dari 27.176 data, 25.665 berada di desil satu sampai empat dan 1.511 berada di desil lima sampai sepuluh. Dalam konteks jaminan kesehatan, BPS menemukan bahwa 90.210 orang terkonfirmasi menderita penyakit katastropik sehingga direaktivasi secara otomatis oleh Mensos.
Kritik Terhadap Definisi dan Validasi Data
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, menyoroti pentingnya redefinisi indikator kemiskinan. Ia menyarankan agar BPS menaikkan index orang disebut miskin jika berpenghasilan atau memiliki pengeluaran rata-rata per orang sebesar Rp30.000 per hari. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan sosial benar-benar mencerminkan kondisi kemiskinan.
Dalam RDP dengan Kemensos, Kemenkes, BPS, BPJS Kesehatan, dan DJSN, DPR mengusulkan agar data orang miskin dapat diperoleh berdasarkan rapat desa yang dihadiri oleh seluruh masyarakat desa. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan manipulasi data.
Tantangan Integrasi dan Politisasi Data
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansyah, menilai bahwa integrasi data masih jauh dari ideal. Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam pendataan masih terbatas pada aspek administratif dan statistik, tanpa memasukkan dimensi yang lebih komprehensif seperti faktor struktural dan kultural kemiskinan.
Trubus juga menyoroti risiko politisasi data kemiskinan dalam proses penyusunan kebijakan. Ia menyatakan bahwa sejumlah daerah berpotensi memanipulasi data demi memperoleh alokasi bantuan sosial yang lebih besar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data menjadi kunci utama agar program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek.
Masa Depan Data Sosial dan Kebijakan Publik
Data resmi dari BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan masih berada di angka 8,25% pada September 2025 dengan jumlah penduduk miskin ±23,36 juta orang dan kelompok rentan miskin lebih dari 24% populasi. Transformasi data sosial menjadi fondasi utama dalam upaya pemerintah menekan kemiskinan. Namun, tantangan yang dihadapi tidak sederhana. Dari persoalan integrasi data, validasi lapangan, hingga politisasi, semua menjadi faktor yang menentukan keberhasilan kebijakan.
Konsolidasi data memang menjadi langkah maju. Tetapi tanpa perbaikan menyeluruh—baik dari sisi metodologi, transparansi, maupun akuntabilitas—risiko kebijakan yang tidak tepat sasaran tetap membayangi. Dalam konteks ini, target kemiskinan nol persen bukan hanya soal angka statistik, melainkan tentang sejauh mana negara mampu memastikan bahwa setiap data merepresentasikan realitas yang sesungguhnya.***





